Kembali ke Beranda
v1.0Berlaku sejak 19 Februari 2026

Data Processing Agreement

Perjanjian Pemrosesan Data (DPA) ini mengatur hubungan antara Anda sebagai Pengendali Data (Controller) dan PT Global Raya Oris Wijaya sebagai Pemroses Data (Processor) sesuai dengan GDPR Article 28 dan UU PDP Indonesia.

Terakhir diperbarui: 22 Oktober 2026

Untuk pertanyaan mengenai dokumen ini, hubungi kami di legal@biver.id.