Kebijakan DMCA
PT Global Raya Oris Wijaya menghormati hak kekayaan intelektual dan berkomitmen untuk merespons laporan pelanggaran hak cipta yang sah sesuai Digital Millennium Copyright Act (DMCA).
Terakhir diperbarui: 22 Oktober 2026
1. Pendahuluan
PT Global Raya Oris Wijaya (“Biver”) menghormati hak kekayaan intelektual semua pihak dan mengharapkan pengguna kami melakukan hal yang sama. Kami memiliki kebijakan untuk merespons dengan tepat pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) Amerika Serikat dan regulasi hak cipta internasional.
Jika Anda percaya bahwa konten yang dihosting di platform Biver melanggar hak cipta Anda, silakan ikuti prosedur di bawah ini.
2. Melaporkan Pelanggaran Hak Cipta
2.1 Informasi yang Diperlukan
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang valid harus mencakup elemen-elemen berikut (sesuai DMCA 17 U.S.C. § 512(c)(3)):
- Identifikasi karya berhak cipta: Deskripsi karya yang Anda klaim telah dilanggar, atau jika beberapa karya, daftar representatif karya tersebut.
- Identifikasi konten yang melanggar: URL spesifik atau deskripsi yang cukup untuk memungkinkan kami menemukan konten yang diduga melanggar.
- Informasi kontak Anda: Nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
- Pernyataan itikad baik: Pernyataan bahwa Anda percaya dengan itikad baik bahwa penggunaan materi yang dipersengketakan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
- Pernyataan akurasi: Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan adalah akurat dan, di bawah ancaman sumpah palsu, bahwa Anda adalah pemilik atau berwenang bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.
- Tanda tangan: Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau orang yang berwenang untuk bertindak atas namanya.
2.2 Cara Mengirim Laporan
Kirimkan pemberitahuan DMCA kepada DMCA Agent kami melalui:
- Email: dmca@biver.id
- Subjek email: “DMCA Takedown Notice - [Judul Karya]”
Catatan Penting: Penyalahgunaan prosedur DMCA untuk menghapus konten yang sah dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum. Jika Anda tidak yakin apakah konten tertentu melanggar hak cipta Anda, konsultasikan dengan pengacara sebelum mengajukan laporan.
3. Prosedur Takedown
Setelah menerima pemberitahuan DMCA yang valid, Biver akan:
- Meninjau pemberitahuan dalam 2 hari kerja untuk memverifikasi kelengkapan dan validitasnya.
- Jika valid, menonaktifkan atau menghapus konten yang diduga melanggar dalam 7 hari kerja.
- Memberitahu pengguna yang mengunggah konten tersebut bahwa konten mereka telah dihapus dan alasannya.
- Memberikan informasi kepada pengunggah tentang prosedur counter-notification jika mereka yakin konten dihapus secara tidak sah.
4. Counter-Notification (Banding)
4.1 Kapan Mengajukan Counter-Notification
Jika konten Anda dihapus sebagai hasil laporan DMCA dan Anda yakin penghapusan tersebut tidak sah (misalnya konten Anda adalah karya asli, penggunaan yang wajar, atau berada dalam domain publik), Anda dapat mengajukan counter-notification.
4.2 Isi Counter-Notification
Counter-notification yang valid harus mencakup:
- Identifikasi konten yang dihapus dan lokasinya sebelum penghapusan.
- Pernyataan di bawah sumpah bahwa Anda percaya dengan itikad baik bahwa konten dihapus sebagai akibat dari kesalahan atau salah identifikasi.
- Nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email Anda.
- Pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi pengadilan federal di distrik di mana alamat Anda berada.
- Tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
4.3 Proses Banding
Kirimkan counter-notification ke dmca@biver.id. Jika counter-notification valid:
- Kami akan meneruskannya kepada pelapor asli dalam 2-3 hari kerja.
- Pelapor memiliki waktu 10-14 hari kerja untuk mengajukan gugatan pengadilan.
- Jika tidak ada gugatan yang diajukan dalam periode tersebut, konten dapat dipulihkan.
5. Kebijakan Pelanggaran Berulang
Biver menerapkan kebijakan penghentian akun bagi pengguna yang berulang kali terbukti melanggar hak cipta pihak lain. Akun pengguna yang menerima tiga atau lebih laporan DMCA yang valid dapat dihentikan secara permanen.
6. DMCA Agent
DMCA Agent yang ditunjuk untuk menerima laporan pelanggaran hak cipta:
- Nama: Tim Legal PT Global Raya Oris Wijaya
- Email: dmca@biver.id
- Alamat: PT Global Raya Oris Wijaya, Bali, Indonesia
Untuk masalah terkait privasi, gunakan: legal@biver.id
Untuk pertanyaan mengenai dokumen ini, hubungi kami di legal@biver.id.